Polri soal Pidana Polisi yang Peras Penonton DWP: Fokus Etik Dulu – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) baru-baru ini telah menjadi sorotan publik. Sebanyak 18 anggota polisi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia yang menghadiri acara tersebut. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang perkembangan kasus ini, langkah-langkah yang diambil oleh Polri, serta dampaknya terhadap citra kepolisian di Indonesia.
Baca juga : PDIP Menganggap Penetapan Hasto Sebagai Bagian dari Upaya
Kronologi Kasus Pemerasan di DWP
Kasus ini bermula ketika sejumlah penonton DWP, yang sebagian besar adalah warga negara Malaysia, melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Pemerasan tersebut diduga terjadi selama acara DWP yang berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Para korban mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum polisi dengan ancaman akan ditahan atau dikenakan sanksi.
Langkah-Langkah Polri dalam Menangani Kasus
- Pemeriksaan oleh Divpropam Polri Divpropam Polri segera mengambil tindakan dengan memeriksa 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para oknum tersebut.
- Fokus pada Pelanggaran Etik Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus mendalami dugaan pelanggaran etik terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses pidana. Sidang etik akan digelar pada pekan depan dan terbuka bagi awak media.
- Penyitaan Barang Bukti Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,5 miliar yang diduga hasil dari pemerasan tersebut. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
- Penempatan Khusus (Patsus) Para oknum polisi yang terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama proses penyelidikan berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka tidak dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Dampak Kasus terhadap Citra Polri
- Citra Polri di Mata Internasional Kasus pemerasan ini tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata internasional. Para korban pemerasan adalah warga negara Malaysia, sehingga kasus ini menjadi perhatian publik internasional.
- Kepercayaan Publik Kepercayaan publik terhadap Polri dapat terpengaruh oleh kasus ini. Masyarakat akan sbobet menilai bagaimana Polri menangani kasus ini dan apakah tindakan yang diambil cukup tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
- Tuntutan Sanksi Tegas Banyak pihak, termasuk anggota DPR dan pengamat kepolisian, menuntut agar Polri memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi yang diharapkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tanggapan dari Berbagai Pihak
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Kompolnas menyebut bahwa ada dua klaster dalam kasus ini, yaitu pihak yang menggerakkan dan pihak yang digerakkan. Pengelompokan ini akan menentukan sanksi yang dikenakan kepada para pelaku. Mereka yang memiliki peran signifikan dalam pemerasan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.
- Anggota DPR Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mendorong agar para polisi yang rajamahjong memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Menurutnya, tindakan pemerasan ini telah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.
- Pengamat Kepolisian Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa Polri harus memberikan sanksi keras berupa PTDH kepada para pelaku. Jika tidak, Polri akan dinilai melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana.
Kesimpulan
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan dampak negatif terhadap citra Polri dan Indonesia di mata internasional. Polri telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk pemeriksaan oleh Divpropam, fokus pada pelanggaran etik, penyitaan barang bukti, dan penempatan khusus bagi para pelaku.