Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan toyota-bogor.id pria ‘bersarung’ berinisial CAD (31) yang ditemukan tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku diketahui bernama Abdul Syukur, yang ternyata merupakan seorang anak punk jalanan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, Abdul Syukur ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara intensif. Hasil penyelidikan menunjukkan Abdul Syukur terlibat dalam penusukan yang menyebabkan CAD kehilangan nyawanya.
“Pelaku berinisial AS alias Abdul Syukur telah kami amankan. Pelaku merupakan anak punk yang sehari-hari tinggal berpindah-pindah dan sering mangkal di sekitar wilayah Pondok Aren,” ujar AKBP Ibnu Bagus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Motif Pembunuhan Pelaku Abdul Syukur
Menurut polisi, motif pembunuhan ini dipicu oleh pertengkaran antara pelaku inetnews.id dan korban. Abdul Syukur merasa tersinggung dengan perkataan korban sehingga emosi dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
“Korban CAD saat itu sedang duduk di pinggir jalan dengan sarung yang melilit badannya, kemudian terjadi cekcok mulut dengan pelaku. Pelaku emosi dan langsung menusuk korban menggunakan pisau,” tambah Ibnu.
Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan dada hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Ditangkap di Sekitar Pondok Aren
Setelah kejadian, Abdul Syukur sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Pondok Aren. Polisi melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah lapak kosong yang sering digunakan anak punk untuk berkumpul.
“Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Ibnu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan serta pakaian pelaku yang terdapat bercak darah korban.
Anak Punk yang Sering Berpindah Lokasi
Abdul Syukur dikenal sebagai anak punk yang sering berpindah-pindah lokasi dan tidur di emperan toko atau lapak kosong. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering meminta uang kepada orang yang lewat.
Kehidupan jalanan yang keras membuat pelaku terbiasa membawa senjata tajam untuk menjaga diri. Namun, hal tersebut berujung petaka ketika emosinya tidak terkontrol hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, Abdul Syukur dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini, termasuk apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.
Kapolres Tangsel mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan atau keributan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk mengendalikan emosi dan menghindari pertengkaran yang dapat berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Pondok Aren dan sekitarnya untuk menjaga situasi tetap kondusif.