Situs Informasi Berita Kriminal Terbaru

Barang – Barang Impor Di Sita di Indoenesia

Barang - Barang Impor Di Sita di Indoenesia

Barang – Barang Impor Di Sita di Indoenesia – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengamankan barang impor ilegal senilai Rp46.188.205.400. Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor. Adapun untuk alasan disitanya, kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi starlight princes 1000 kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dari hasil penindakan, keseluruhan nilai barang diperkirakan sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang impor itu tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang.

Dia menjelaskan, barang-barang impor yang disita dan dinyatakan ilegal tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), serta barang tersebut memang dilarang masuk atau diimpor ke tanah air. “Artinya, barang itu masuk (ke tanah air) tidak jelas isinya, serta dokumen lainnya terkait asal barang,” ucapnya. Ia pun membeberkan, dari hasil pengawasan tersebut Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.883 balpres pakaian bekas impor. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpres pakaian bekas impor. DJBC Cikarang mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, dan lain sebagainya), 332 pack tekstil (Nilon, Polyester, Synthetic Leather), 371 alas kaki, 6.578 pcs alat elektronik (laptop, handphone, mesin fotocopy, dan lain-lain), serta 5.896 pcs garmen pakaian jadi dan aksesoris. Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol.

Barang Ilegal Ditemukan Bea Cukai

Aksi penindakan barang slot server thailand no 1 impor ilegal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dilakukan secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Selama Januari-April 2024, total penindakan mencapai 7.510 . Ada beberapa barang yang banyak masuk dalam wilayah penindakan. Antara lain tembakau, tekstil hingga makanan dan minuman. “Barang yang masuk dari sana ditindak teman-teman Bea Cukai, bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol hingga makanan dan minuman,” kata Askolani.

Sementara asal negara, paling besar bersumber dari Hong Kong. “Penindakan ini yang paling banyak untuk awal tahun ini berasal dari Hongkong,” jelasnya. Dia mengatakan negara kedua asal barang yang paling banyak ditindak oleh Bea Cukai adalah China. Kemudian disusul negara Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Askolani tak merinci jumlah barang dari masing-masing negara tersebut, namun jumlah barang itu diperkirakan bernilai Rp1,39 triliun.

Secara keseluruhan, Askolani mengatakan pada awal 2024 ini, Bea Cukai berhasil melakukan 13.769 penindakan. Tak hanya impor, penindakan yang dilakukan juga berkaitan dengan kegiatan ekspor, narkotika yang ingin masuk wilayah Indonesia, serta rokok ilegal. Nilai dari penindakan togel online yang dilakukan Bea Cukai selama awal 2024, kata Askolani, mencapai Rp 1,768 triliun. Salah satu penindakan yang paling menonjol adalah di bidang narkotika. Selama awal 2024 ini, Bea Cukai telah mencegat 1,05 ton narkotika di perbatasan negara.

Exit mobile version