Situs Informasi Berita Kriminal Terbaru

Labusel Kehebohan Pesta Narkoba Saat Lebaran Polres Labuhanbatu Selatan Klarifikasi Isu Iptu CS

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah beredar tudingan bahwa salah satu perwira mereka, Iptu CS, terlibat dalam pesta narkoba saat perayaan Idulfitri 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Labusel dengan tegas membantah rajamahjong tuduhan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.​

Klarifikasi dari Polres Labuhanbatu Selatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menyatakan bahwa informasi bonus new member 100 yang beredar mengenai keterlibatan Iptu CS dalam pesta narkoba adalah tidak benar dan menyesatkan. Beliau menekankan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugas.​

Komitmen Polres Labusel dalam Pemberantasan Narkoba

Polres Labuhanbatu Selatan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sepanjang tahun 2024, mereka berhasil mengungkap 147 kasus narkotika dengan menangkap 186 tersangka, terdiri dari 178 laki-laki dan 8 perempuan. Dari para tersangka tersebut, disita barang bukti berupa sabu seberat 547,64 gram, ganja 10,1 gram, ekstasi 2 butir, serta sejumlah barang bukti lainnya .​

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba di sekitarnya. Kapolres mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak mereka untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat

Langkah Tegas terhadap Anggota yang Melanggar

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Jika ditemukan bukti keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal tersebut, tindakan tegas sesuai hukum dan kode etik kepolisian akan diterapkan.​

Kesimpulan

Tudingan terhadap Iptu CS yang diduga terlibat dalam pesta narkoba saat Idulfitri 2025 telah dibantah oleh Polres Labuhanbatu Selatan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas institusi. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Exit mobile version