Kronologi Mengerikan Wanita Cisauk Dibunuh Mantan Pacar

Kronologi Mengerikan Wanita Cisauk Dibunuh Mantan Pacar – Seorang wanita berinisial L (28), warga Cisauk, Tangerang Selatan, ditemukan tewas mengenaskan usai bertemu dengan mantan kekasihnya berinisial R (31). Pertemuan itu sejatinya untuk menyelesaikan jagosekali.id persoalan utang piutang. Korban dikabarkan mendatangi pelaku dengan niat menagih utang sebesar Rp8 juta yang sudah lama tidak dibayarkan.

Pertemuan keduanya terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan milik pelaku di kawasan Cisauk. Menurut saksi yang merupakan tetangga sekitar, L terlihat masuk ke rumah R dalam kondisi tenang, tanpa ada tanda-tanda akan terjadi hal buruk.

Sempat Bertengkar Hebat di Dalam Rumah

Namun, tak berselang lama, suara pertengkaran keras terdengar dari dalam rumah kontrakan tersebut. Tetangga mengaku mendengar suara teriakan perempuan yang kemudian mendadak hening. Ketika saksi mencoba pengaspalanjalan.id mengintip dari celah jendela, tidak tampak aktivitas mencurigakan. Mereka mengira pasangan itu sedang menyelesaikan masalah pribadi dan memilih tidak ikut campur.

Namun ternyata, di dalam rumah tersebut, R kehilangan kendali setelah didesak terus-menerus oleh korban untuk segera melunasi utangnya. Pelaku emosi karena merasa malu dan tertekan, hingga akhirnya nekat memborgol korban dengan tangan di belakang dan menyekapnya.

Korban Dibunuh secara Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku kemudian membekap korban menggunakan bantal hingga lemas. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban dengan tangan kosong hingga korban benar-benar tak bernyawa.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku sempat panik dan mencoba menyembunyikan jasad korban di dalam rumah selama beberapa jam. Namun bau tidak sedap yang muncul dan kecurigaan warga membuat pelaku akhirnya berusaha membuang mayat korban ke semak belukar tak jauh dari rumahnya pada dini hari.

Penemuan Mayat dan Identifikasi Korban

Mayat L ditemukan keesokan harinya oleh warga yang tengah melintas di area semak-semak di dekat jalur kereta Cisauk. Tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dengan tangan masih terborgol, pakaian robek, dan luka bekas kekerasan di bagian leher.

Polisi segera melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban dari barang-barang pribadi yang masih menempel di tubuhnya, termasuk ponsel dan dompet. Keluarga korban yang mendapat kabar langsung datang ke RSUD Tangerang dan membenarkan identitas jenazah.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Unit Reskrim Polsek Cisauk bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, pelaku R berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bojong, Bogor. Saat ditangkap, R mengakui semua perbuatannya dan mengaku nekat karena malu serta tidak mampu membayar utang.

Kepada polisi, R juga menyatakan bahwa dirinya sempat menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun, namun hubungan mereka kandas karena masalah ekonomi. Utang yang ia miliki kepada korban disebutnya sebagai sisa pinjaman ketika masih pacaran.

Jerat Hukum untuk Pelaku

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Dedi Supriadi, menyatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga menyita barang bukti berupa borgol, bantal yang digunakan untuk membekap korban, serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.

“Ini adalah tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk membeli borgol secara online sebelum kejadian. Ini menunjukkan adanya niat jahat yang direncanakan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.