Petugas gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di lahan Rajamahjong88 kosong milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban aset negara sekaligus mengantisipasi maraknya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Kegiatan pembongkaran berlangsung pada Senin (14/7/2025) pagi dengan melibatkan Satpol PP Tangsel, TNI, dan kepolisian. Petugas tampak membongkar sejumlah bangunan semi permanen menggunakan alat berat, serta menertibkan lapak-lapak yang berdiri tanpa izin.
Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Kapolsek Cisauk AKP Rian Prawira mengatakan bahwa lahan kosong milik BRIN demo gates of hades di kawasan Setu tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi oleh sejumlah oknum. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi pada malam hari di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, lokasi itu sering dijadikan tempat berkumpul pada malam hari dengan aktivitas yang mengarah pada prostitusi. Setelah koordinasi dengan BRIN dan pemkot, akhirnya dilakukan pembongkaran untuk mengantisipasi penyalahgunaan lahan,” kata Rian.
Selain dugaan prostitusi, lokasi tersebut juga kerap dijadikan tempat pesta miras dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan agar lahan kembali ke fungsi semestinya sebagai aset negara yang akan digunakan untuk pengembangan riset.
Proses Pembongkaran Berjalan Kondusif
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar. Mereka juga telah diberikan waktu untuk mengosongkan lokasi sebelum alat berat diturunkan.
“Kami sudah memberikan peringatan sejak dua minggu lalu agar mereka segera mengosongkan lokasi. Alhamdulillah, saat proses penertiban berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ujar Oki.
Diketahui, terdapat sekitar 25 bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan tersebut. Bangunan itu rata-rata digunakan sebagai warung kopi, lapak makanan, serta tempat tinggal sementara yang tidak memiliki izin resmi.
Lahan Akan Digunakan untuk Kepentingan Riset
BRIN melalui perwakilan humasnya menyampaikan bahwa lahan kosong di Setu akan segera digunakan untuk pengembangan fasilitas riset dan laboratorium yang telah direncanakan sejak lama. Penertiban dilakukan agar aset negara dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Lahan ini merupakan aset negara yang akan digunakan untuk fasilitas riset BRIN dalam waktu dekat. Penertiban menjadi langkah penting agar pemanfaatan aset berjalan optimal dan tidak disalahgunakan,” kata perwakilan BRIN.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan secara ilegal di atas lahan yang bukan miliknya. Hal ini untuk menghindari potensi kerugian, baik dari segi materi maupun penindakan hukum.
Dengan adanya penertiban ini, Pemkot Tangsel berharap kawasan Setu dapat menjadi lebih aman dan nyaman serta terhindar dari kegiatan ilegal. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.